JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengharapkan, Presiden segera menandatangani Peraturan Pemerintah (...
JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengharapkan, Presiden segera menandatangani
Peraturan Pemerintah (PP) penetapan harga batubara untuk kebutuhan dalam negeri
(Domestic Market Obligation) DMO. Berbicara pada Energy Talk di Jakarta,
Selasa (6/3), Jonan yang berbicara dalam kesempatan tersebut mengatakan, belum
mengetahui besaran tarif DMO yang sudah disetujui presiden.
Saya sudah mohon kepada Presiden, karena
saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sedang disiapkan untuk diajukan kepada
Presiden, jadi selama PP nya belum keluar, maka penetapan harga batubara untuk
kelistrikan nasional juga belum bisa keluar. Saya belum bisa bicara apa-apa,
karena belum tahu apakah Presiden setuju terhadap PP tersebut, atau masih
direvisi, kita tunggu saja (keluarnya PP, red.), papar Jonan yang berbicara di
hadapan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
Jonan mengemukakan, harga batubara untuk
kebutuhan kelistrikan nasional, akan diatur, jelasnya tanpa merinci bagaimana
isinya. Sementara ketika didesak apa isi PP nantinya, ia mengatakan, arahnya
adalah bahwa untuk memenuhi kepentingan masyarakat umum, sehingga tarif
yang ditetapkan, terjangkau oleh seluruh masyarakat.
Sedang menjawab pertanyaan apakah tarif
listrik dan BBM yang tidak naik ini sudah disetujui oleh Komisi VII DPR-RI,
Jonan mengatakan, selaku pemerintah, pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi
VII DPR-RI. Apalagi Komisi VII juga sudah mendukung tarif listrik dan BBM
bersubsidi tidak naik sampai tahun 2019. Namun demikian hal ini nantinya masih
akan dikonsultasikan dengan DPR, jelasnya.
Saat berbicara di floor, Jonan
mengemukakan, satu-satunya alasan pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif
sampai tahun 2019, atau kebijakan di bidang ketenagalistrikan, adalah untuk
mempertahankan daya beli masyarakat. Khusus menyangkut kebijakan di bidang
ketenagalistrikan, selain tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL);
juga pembangunan transmisi di Indonesia Timur sampai tahun 2027 disesuaikan
dengan kebutuhan listrik. Karena itu pemerintah tidak hanya berbicara dari
rasio elektrifikasi, tetapi juga affordable (terjangkau) dari sisi
masyarakat.
Kementerian ESDM memasang target
pemerataan kelistrikan nasional (rasio elektrifikasi) mencapai 99,9% tahun
2019. Target tersebut lebih tinggi dari yang dicanangkan sebelumnya 97,5%.
Tercatat ada lebih dari 10.000 desa yang perlu diperluas jaringan listriknya.
Kemudian ada 2.500 desa yang sama sekali belum teraliri listrik.
Saat ini rasio elektrifikasi dipusatkan
ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Namun pemerataan itu harus
pula disertai dengan tarif listrik yang terjangkau masyarakat. Pemerintah
menetapkan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan tidak mengalami
perubahan hingga 2019.
Tahun lalu Menteri Jonan mengatakan, target
rasio elektrifikasi 92,75%. Sedangkan realisasinya 95,35% atau melebihi target
sekitar 4%. Saya yakin kalau speed-nya manajemen PLN tetap begini mestinya
lebih. Karena target nasional di akhir 2019 hanya 97,5% tetapi direvisi di
99,9%, kita coba itu, ujar Jonan.
Sesuai pesan Bapak Presiden, energi
harus menggunakan sila kelima yaitu berkeadilan sosial. Sebab di tahun-tahun
lalu, pemerintah fokus kepada produsen, sehingga tahun ini lebih fokus kepada
konsumen, papar Jonan.
Fokus program listrik pedesaan (LISA)
dan pembagian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) tahun 2019 seluruh desa
terlistriki dengan rasio elektrifikasi 99%. Adapun penambahan kapasitas per
jenis energi primer, bahwa sudah tidak ada penambahan PLTU batubara di Jawa,
kecuali yang sudah PPA (Power Purchase Agreement), demikian juga Pembangunan
PLTU batubara di Sumatera dan Kalimantan di mulut tambang.
Strategi Pengembangan Energi Baru
Terbarukan.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi
Felienty Roekman dalam kesempatan sama mengemukakan, PLN telah menetapkan
strategi pencapaian target rasio elektrifikasi dengan membangun dan
memonitoring proyek-proyek pembangunan pembangkit transmisi, gardu induk, dan
distribusi. Selain itu juga mengembangkan energi baru dan terbarukan pada system
isolated.
Juga meningkatkan Rasio Desa Berlistrik
(RDB) hingga 100% pada tahun 2018. Selain bekerjasama dengan pemerintah dalam
program pra elektrifikasi berupa LTSHE, juga bekerjasama dengan pemerintah
daerah dalam pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Sementara itu, Dirjen Energi Baru
Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Rida Mulyana dalam kesempatan sama mengemukakan, distribusi energi perlu
ditingkatkan guna meningkatkan rasio elektrifikasi saat ini 95% dan energi
dapat dinikmati secara merata.
Harga energi harus ditekan agar terus
terjangkau (affordable), di satu sisi penggunaan energi belum efisien namun
potensi energi baru terbarukan yang berlimpah belum termanfaatkan secara
optimum. Karena itu peran energi baru terbarukan adalah meningkatkan penyediaan
energi di mana target EBT mencapai 23% tahun 2025 setara 45 GW. Selain itu juga
mempercepat penyediaan akses energi modern dengan target rasio elektrifikasi
99% tahun 2019. (dir)
COMMENTS