SURABAYA-Demi memenuhi azas kerahasian dan fair play, pihak Bank Jatim melakukan penyegelan mesin yang dipakai untuk mengundi Grand Prize...
SURABAYA-Demi memenuhi
azas kerahasian dan fair play, pihak Bank Jatim melakukan penyegelan mesin yang
dipakai untuk mengundi Grand Prize Gemerlap Simpeda Bank Jatim yang menyediakan
hadiah uang tunai Rp500 juta.
Selain mesin pengundi
grand prize, perangkat teknologi lain yang dipakai sebagai alat operator juga
ikut dimasukkan ke dalam peti besi dan disegel. Penyegelan itu membuktikan
proses pengundian Gemerlap Simpeda yang total menyediakan hadiah uang tunai sebesar
Rp12,65 Miliar berjalan secara fairl tanpa ada rekayasa.
Proses penyegelan itu
disaksikan oleh Notaris Sabrina dari kantor Notaris dan PPAT, Sabrina Askandar
Tjokroprawiro. Turut menyaksikan pula pihak dari Dinsos Kota Surabaya dan Provinsi
Jatim, serta pihak Kepolisian dari Polsek Genteng. Puluhan wartawan juga
menyaksikan proses penyegelan tersebut.
“Sesuai aturan penyegelan ini
memang harus dilakukan sebelum pengundian. Ini untuk membuktikan tidak ada
rekayasa dalam proses pengundian. Nantinya kami akan membuat berita acara penyegalan," tutur Sabrina.
COMMENTS