SURABAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran tatap m...
SURABAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah masih berlaku di luar wilayah berstatus zona merah risiko covid-19.
Gayung bersambut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengarahkan pelaksanaan sekolah tatap muka berbasis kecamatan. Jika kecamatan berada di zona merah dan orange, maka pembelajaran tatap muka dilaksanakan jarak jauh.
Tetapi, yang zona kecamatannya sudah warna kuning dan hijau maka diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Untuk zona kuning yang ikut pembelajaran tatap muka adalah 25% dari kapasitas kelas. Kemudian untuk yang zona hijau 50% dari kapasitas kelas. Pembatasan juga berlaku dalam hal durasi pembelajaran, yaitu ‘hanya’ 2 jam perhari.
Kebijakan ini memantik respon positif publik, diantaranya aktivis pendidikan, Akhmad Luthfy Ramadhani, M.Pd. Menurut dosen STAISAM Pungging Mojokerto ini, PTM bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yqng ketat.
“Salut dengan Ibu Khofifah yang tak berhenti menyuarakan suara hati masyarakat tentang pendidikan. Karena memang sekolah tatap muka dengan tetap menjalankan prokes ketat, adalah kebutuhan. Ada banyak faktor yang menjadi tatap muka jauh lebih dibutuhkan dan tidak perlu diperdebatkan lagi," tutur Luthfy, Kamis (24/6/2021)
Lebih lanjut, Luthfy menjelaskan beberapa alasan yang menyebabkan PTM harus segera dijalankan. Diantaranya adalah efektivitas pembelajaran, mendorong siswa agar fokus belajar, membantu siswa mengejar ketinggalan, mengurangi ancaman putus sekolah, menekan angka kekerasan pada anak, dan mengurangi tekanan psikososial.
“Minimnya interaksi sosial dengan guru, teman serta lingkungan. Di sisi lain terdapat tekanan pembelajaran jarak jauh, sangat berpotensi menyebabkan anak stres. Akhirnya banyak anak yang cuek dengan tugasnya karena jenuh dan tidak paham materi pembelajaran," urainya. (dir)
COMMENTS