KOTA MOJOKERTO - Polresta Mojokerto berhasil mengungkap jaringan besar narkoba dan mengamankan enam tersangka yang didapati menyimpan dan me...
KOTA MOJOKERTO - Polresta Mojokerto berhasil mengungkap jaringan besar narkoba dan mengamankan enam tersangka yang didapati menyimpan dan menjual belikan sabu, ganja, extacy dan jutaan pilkoplo
Diperkirakan Satresnarkoba Polresta Mojokerto berhasil mengamankan barang bukti senilai lebih dari Rp10 Miliar. Terdiri dari 3.147.970 butir pil double L, ganja seberat 32,10 gram dan sabu seberat 458,78 gram serta extacy sebanyak 43 butir.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, total barang bukti sebanyak 3.147.970 butir pil double L, ganja seberat 32,10 gram dan sabu seberat 458,78 gram serta extacy sebanyak 43 butir. “Total keseluruhan barang bukti tersebut lebih dari Rp10 milyar,” ungkapnya.
Masih kata dia, para tersangka merupakan dalam satu jaringan dan sebagai pengedar. Rata-rata per butir pil dauble L tersebut dijual antara Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu dengan sasaran masyarakat kelas menengah ke bawah. Dari hasil pengembangan penyelidikan, para tersangka merupakan pengedar antar kota, antar provinsi.
“Tidak hanya melayani Mojokerto Raya saja namun juga daerah penyangga yang ada di wilayah Mojokerto ini juga menjadi market dan jaringan. Barang ini dari luar Provinsi Jawa Timur, dipaketkan ke Mojokerto. Kita masih melakukan pengembangan karena jaringan ini menggunakan sistem sel terputus. Mau ditanya pun tidak mengaku,” terang dia. (dir)
COMMENTS